KEAKSARAAN SEBAGAI BAGIAN "EDUCATION FOR ALL"

PAPER

FUNCTIONAL LITERACY AS EDUCATION
FOR ALL (EFA)

Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah Pendidikan Multiliterasi”
Semester : 104
Dosen Pemangku :  Risa Santoso M.Pd



Disusun Oleh
RIA RAHAYU (1515151837)
PLS C 2015

PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA



KATA PENGANTAR
Puji dan syukur pengembangan  program  pendidikan  keaksaraan  yang telah dilakukan dapat sesuai dengan  kebutuhan  dan  dinamika masyarakat. Pelatihan ini dilaksanakan di  luar sistem persekolahan, dengan manfaat diharapkan sebagai   penambah, pelengkap, dan  pengganti. Berbagai rujukan penting dalam pengembangan  pendidikan  masyarakat  mengacu kepada  program  UNESCO  antara  lain:  program  Education  for  All  (Pendidikan Untuk  Semua),   Education  for  Sustainable  Development  atau  pendidikan  untuk pembangunan berkelanjutan, Life Skills (Pendidikan Kecakapan Hidup),   Literacy Initiative  For  Empowerment  atau  Prakarsa  Keaksaraan  untuk  Pemberdayaan,  dan program lainnya. Program  pendidikan  keaksaraan  sebagai bagian Education For All  telah menjadi bagian penting dari isu pendidikan di  tingkat  global yang harus diterapkan dalam konteks lokal.
            Untuk itu, penulis merasa bahwa pendidikan keaksaraan itu penting untuk diberlakukan di seluruh perkotaan maupun perkotaan Indonesia, mengingat bahwa tingkat buta aksara di Indonesia masih dalam tingkat besar meskipun target pemberantasan buta aksara telah tercapai.
            Penulis menyadari, bahwa dalam pembuatan paper ini belum mencapai tingkat maksimal dikarenakan terbatasnya sarana dan prasarana juga data yang dibutuhkan sebagai referensi. Maka dari itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari rekan-rekan semuanya untuk perbaikan pada pembuatan paper selanjutnya. Semoga paper yang telah penulis buat dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.
Terimaksih

Jakarta, 15 Desember 2016


Penulis

DAFTAR PUSTAKA

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR...........................................................................................................i
DAFTAR ISI..........................................................................................................................            ii
ABSTRAK.............................................................................................................................            1
BAB I PENDAHULUAN......................................................................................................           2
BAB II PEMBAHASAN
            2.1 Penelitian Terkait................................................................................................. 6
            2.2 Metodologi...........................................................................................................7
            2.3 Percobaan dan Hasil.............................................................................................            9
            2.4 Pemecahan............................................................................................................12
REFERENSI..........................................................................................................................            14



ABSTRAK

Buta aksara adalah ketidakmampuan untuk menggunakan bahasa ketidakmampuan untuk membaca, menulis, mendengarkan dan berbicara. Hal ini, biasanya diartikan tidak mampu membaca dan menulis pada tingkat yang memadai untuk komunikasi tertulis atau pada tingkat yang akan memungkinkan seorang individu untuk berfungsi pada tingkat tertentu dari masyarakat. Buta aksara merupakan penghambat utama bagi individu penyandangnya untuk bisa mengakses informasi dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikapnya.
Ada beberapa alasan mengapa mereka buta huruf, antara lain disebabkan: a) tidak sekolah sejak awal; b) drop out sekolah dasar (SD kelas 1-3); c) buta huruf kembali. Pendidikan keaksaraan bagi orang dewasa memberikan fungsi fungsional bagi kehidupan peserta didik, oleh karena pelaksana pembelajaran berdasarkan konteks dan desain lokal serta dinamika perkembangan masyarakat memerlukan strategi yang dinamis sehingga peserta didik terlibat dalam suasana yang menyenangkan.
Tujuan dari penelitian ini adalah :
1.      Mendeskripsikan penyelenggaraan program lifeskill education pada keaksaraan fungsional;
2.      Mendeskripsikan pengembangan program lifeskill education pada warga belajar; serta
3.      Mendeskripsikan manfaat program yang diselenggarakan pada warga belajar sebagai program kecakapan hidup yang harus dimiliki oleh setiap warga belajar untuk keberlangsungan hidupnya.
Dalam penelitian ini pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif. Penelitian ini menggunakan penelitian eksperimen dengan subyek tunggal (Single Subject). Subjek pada penelitian ini adalah peserta didik pendidikan keaksaraan tingkat dasar di Wanaraja Garut. Berdasarkan hasil pre-test (tes formatif) dan  post-test (tes sumatif)  menunjukkan bahwa kemampuan calistung peserta didik pendidikan keaksaraan fungsional pasti memiliki perbedaan. Namun, penulis tetap berharap penelitian yang dilakukan dapat memberikan manfaat kepada peserta didik dalam melakukan pemecahan masalah kehidupannya. Selain itu, diharapkan pula adanya peningkatan pengetahuan dan perilaku yang peserta yang lebih baik lagi setelah mengikuti program Keaksaraan Fungsional ini.
BAB I
PENDAHULUAN

Program keaksaraan fungsional adalah implementasi sebuah konsep pembelajaran berbasis masyarakat (community based learning), yang merupakan pembelajaran yang dirancang, diatur, dilaksanakan, dinilai dan dikembangkan oleh masyarakat yang mengarah pada usaha untuk menjawab tantangan yang ada di masyarakat.
Hakekat dari “Education For All” pada intinya adalah mengupayakan agar setiap warga negara dapat memenuhi haknya, yaitu pelayanan pendidikan. Education For All merupakan wujud pembelajaran yang menyangkut semua usia entah itu dewasa, orangtua, maupun anak-anak yang bertujuan agar lebih mengerti tentang sesuatu. Seperti yang dikemukakan Paulo Freire bahwa pendidikantidak boleh dibatasi hanya untuk golongan elite dengan mengesampingkan golongan menengah ke bawah sebagai kaum tertindas. Menurutnya, semua orang yang hidup berhak memperoleh pendidikan, inilah yang disebut konsep pendidikan “education for all”.
Pendidikan untuk semua telah menjadi komitmen global untuk menyediakan pendidikan dasar yang berkualitas bagi semua anak muda, anak-anak, maupun orang dewasa. Education For All (EFA) adalah gerakan global yang dipimpin oleh  UNESCO, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan belajar semua anak, remaja, dan orang dewasa pada tahun 2015. UNESCO telah diamanatkan untuk memimpin gerakan dan mengkoordinasikan upaya-upaya internasional untuk mencapai tujuan EFA. Untuk dapat mewujudkan EFA, semua komponen bangsa, baik pemerintah, swasta, lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan, maupun warga negara secara individual, secara bersama-sama atau sendiri-sendiri, berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan EFA sesuai dengan potensi dan kapasitas masing-masing.
Sejak Juminten Conference  tahun  1990  diskusi  tentang  pendidikan  nonformal lebih  diarahkan  pada  masalah   pendidikan  untuk  semua  (education  for  all),  terutama menyangkut  kebijakan  dan  rencana  pengembangan  education  for  all bagi  negara-negara  berkembang,  khususnya  mengenai  pelayanan  pendidikan  bagi  anak-anak. Melalui konsep  education for allpendidikan nonformal diharapkan mampu melayani pendidikan  mulai  tingkat  dasar  termasuk  pendidikan  untuk   anak-anak  usia  sekolah sampai  pada  program-program  alternatif  untuk  melayani  pendidikan  para  pemuda, terutama  dikonsentrasikan  bagi  para  pemuda  yang  tidak  sekolah  (drop  out/putus sekolah) dan tidak berada pada usia sekolah formal. Dengan digulirkannya  education for all pendidikan nonformal memiliki program yang sangat luas, tidak hanya melayani pendidikan  orang  dewasa  akan  tetapi  juga pemuda  dan  anak-anak  yang  tidak  terlayani pendidikan formal.
Pada hal ini, tujuan pembuatan paper adalah sebagai sarana pemenuhan tugas pada mata kuliah Pendidikan Multiliterasi, juga untuk mengakaji lebih lanjut mengenai Keaksaraan sebagai bagian dari Education For All (EFA). Hal ini mengacu pada kondisi saat ini bahwa pendidikan keaksaraan sangat penting bagi keberlangsungan masyarakat baik lansia, pemuda, maupun anak-anak yang mengalami putus sekolah atau tidak mengikuti program pendidikan formal. Selain itu bahwa program pembelajaran keaksaraan ini dirancang untuk menjadikan masyarakat mandiri dan mampu  menjawab segala permasalahan yang mereka hadapi di dunia nyata dengan keaksaraan yang mereka miliki.
Pada dasarnya keaksaraan merupakan pendidikan penting yang harus diberikan pada semua lapisan masyarakat. Keaksaraan pun merupakan kecakapan yang harus dimiliki oleh semua orang untuk kelangsungan hidupnya. Pada umumnya, banyak masyarakat yang telah mengetahui pentingnya keaksaraan, namun kesibukan akan pekerjaan atau aktivitas lainnya yang membuat masih banyaknya masyarakat melupakan pentingnya pendidikan keaksaraan.
Mengacu pada penelitian yang telah dilakukan sebelumnya mengenai “Peningkatan Skill dan Potensi pada Keaksaraan Fungsional” menjadikan penelitian tersebut sebagai dasar untuk penelitian penulis selanjutnya. Dimana penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan skill dan potensi masyarakat serta sikap mental yang dapat dikembangkan untuk pengembangan diri, mencari nafkah maupun untuk  meningkatkan pendidikan melalui Keaksaraan Fungsional yang merupakan Education For All seperti program yang telah digarap oleh lembaga UNESCO. Pada penelitian tersebut  penulis berharap bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut dapat membawa warga belajar meningkatkan pengetahuannya sejalan dengan perkembangan IPTEK; meningkatkan kemampuannya sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat; serta dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Akibat padatnya aktivitas masyarakat dengan mayoritas mata pencaharian sebagai pedagang, petani dan buruh, memberikan banyak kendala atau permasalahan bagi penulis dalam melaksanakan penelitian tersebut dikarenakan waktu luang yang mereka miliki tergolong sedikit. Selain itu, dalam rangka memberantas buta aksara dan pelayanan pendidikan keaksaraan, perlu disusun suatu pedoman penyelenggaraan pendidikan keaksaraan yang berfungsi untuk memberi arah dan pedoman pelaksanaan pendidikan keaksaraan dasar. Penyusunan pedoman penyelenggaraan pendidikan keaksaraan dasar ini bertujuan untuk :
a.       Menjamin adanya penyelenggaraan pendidikan keaksaraan dasar bagi semua lapisan masyarakat;
b.      Mendorong pengembangan budaya mutu pendidikan keaksaraan dasar;
c.       Mendorong percepatan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan keaksaraan dasar;
d.      Dapat melindungi warga negara dari praktik pendidikan keaksaraan yang tidak berstandar;
e.       Melakukan penuntasan target dalam memberantas penyandang buta aksara.

Adapun materi yang dikembangkan dalam pedoman penyelenggaraan pendidikan keaksaraan dasar ini berlandaskan pada 8 standar nasional yang diantaranya yakni lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian.
            Melihat pada permasalahan yang dihadapi dalam penelitian tersebut, menjadikan penulis  mencari solusi terkait permasalahan yang didapat bahwa kegiatan penelitian tersebut harus mengacu pada situasi dan kondisi masyarakat sebagai warga belajar, serta  penelitian tersebut harus memiliki pedoman penyelenggaraan pendidikan keaksaraan dasar.
            Secara lebih luas, kemampuan literasi yang telah di dapat oleh setiap orang dapat digunakan untuk menghadapi kehidupannya yang berkaitan erat dengan program-program internasional seperti Education For All (EFA) yang antara lain mencakup pendidikan dasar, keaksaraan remaja dan orang dewasa, keterampilan untuk bekerja dan untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan maupun untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Maka, dalam konteks inilah pendidikan keaksaraan perlu dikembangkan agar menjadi bagian dari pemenuhan pendidikan holistik atau menyeluruh bagi semua komponen atau lapisan masyarakat. 
            Dalam hal ini pedoman penyelenggaraan pendidikan keaksaraan yang harus diperhatikan mengacu dalam proses pembelajaran keaksaraan agar lebih terarah, yaitu :
a.       Peserta didik
b.      Tutor
c.       Penyelenggara program
d.      Kriteria kelompok belajar
e.       Sarana dan prasarana
f.       Pencapaian hasil belajar
g.      Laporan hasil belajar



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENELITIAN TERKAIT
Penelitian yang dijadikan sebagai dasar penelitian selanjutnya adalah  mengenai “Peningkatan Skill dan Potensi pada Keaksaraan Fungsional” yang berlokasi di kabupaten Wanaraja, Garut. Penelitian ini terkait bagaimana cara Keaksaraan Fungsional yang merupakan istilah lain dari Education for All dapat meningkatkan keterampilan masyarakat baik lifeskill ataupun softkill juga mampu meningkatkan potensi yang dimiliki masyarakat sebagai warga belajar untuk pemenuhan kebutuhan dalam rangka keberlangsungan hidupnya. Penelitian tersebut memiliki tujuan utama yakni sebagai pemenuhan pengetahuan untuk menjadikan masyarakat mandiri dan dapat mengembangkan potensi maupun keterampian yang dimiliki, serta meningkatkan pengetahuannya, sehingga hal inilah yang mendasari pelaksanaan penelitian selanjutnya.
Penelitian ini dilihat dari kondisi masyarakat yang berstatus miskin sehingga menyandang status buta aksara. Kemiskin yang terjadi dalam keluarga merupakan faktor dominan yang mempengaruhi persoalan kemanusiaan lainnya, seperti keterbelakangan, kebodohan, dsb. Masalah buta huruf, putus sekolah, anak jalanan, pekerja anak, perdagangan manusia tidak dapat dipisahkan dari masalah kemiskinan tersebut.
Berdasarkan pertimbangan sisi akademis, sangat penting mendorong setiap anggota keluarga untuk memiliki keberdayaan dalam bentuk penguasaan kecakapan hidup (lifeskill) yang sekali lagi berkaitan dengan kualitas dan keterukuran pendidikan. Mutu pendidikan saat ini bergerak dari pendekatan hasil pada proses. UNESCO mengatur agar keserasian usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui dukungan lingkungan yang menunjang, proses pembelajaran, dan keluaran pendidikan yang lebih diarahkan pada penciptaan generasi baru yang lebih mandiri dan warga belajar yang kritis yang mampu untuk menetapkan dan melaksanakan pendidikan yang berkelanjutan yang diperlukan untuk setiap tahapan kehidupan mereka. Salah satu yang pokok adalah perlunya mendorong setiap anggota keluarga untuk berkemampuan melek aksara.


2.2 METODOLOGI
            Persoalan mendasar berkenaan dengan kemiskinan dan ketidakberdayaan masyarakat, merupakan salah satu pemicu ketidaktersentuhan pendidikan. Deklarasi Dakkar berkenaan dengan pendidikan untuk semua (EFA), semakin menguatkan dan memacu negara0negaraa berkembang untuk  berusaha menepati komitmennya dalam memberikan kesempatan kepada setiap warga masyarakat untuk mengikuti pendidikan. Hal ini yang melandasi bahwa permasalahan di bidang pendidikan, baik di Indonesia maupun di negara lainnya adalah jumlah buta aksara yang masih besar.
            Mengacu pada Deklarasi Dakar peningkatan angka keaksaraan orang dewasa adalah sebuah jalan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dimana secara internasional dapat diukur dari human development index (HDI). Walaupun HDI Indonesia telah meningkat dari 0,619 pada tahun 1990 menjadi 0,692 pada tahun 2002, namun itu masih masih rendah jika dibandingkan dengan pencapaian negara lain (Gambar 1). Dengan peningkatan angka keaksaraan orang dewasa menjadi 95 persen pada tahun 2009, HDI Indonesia akan meningkat secara signifikan. Tahun 2002 angka keaksaraan orang dewasa Indonesia tersisa 87.9 persen dimana ini lebih rendah dibandingkan Thailand, Malaysia, Philipina, dan Vietnam.
            Salah satu keberhasilan dalam pengentasan buta aksara di Indonesia adalah keterlibatan masyarakat termasuk organisasi perempuan dalam meningkatkan dan memelihara keaksaraan di Indonesia.
            Untuk mempercepat pencapaian target negara, President Indonesia secara resmi meluncurkan “PERGERAKAN KEAKSARAAN” pada tanggal 2 Desember, 2004 untuk mempromosikan pentingnya keaksaraan dan memperoleh komitmen kuat dari seluruh pelaku kebijakan termasuk pemerintah setempat, parlemen pusat, tingkat daerah dan provinsi, organisasi-organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Pencapaian 5 persen buta aksara pada tahun 2009 membutuhkan pengurangan angka buta aksara secara signifikan darii sekitar 15.4 juta orang tahun 2003 menjadi 8.23 juta orang pada tahun 2009. Oleh karena itu seluruh pelaku kebijakan perlu bekerjasama untuk memastikan target tersebut tercapai.


Gambar 1, HUMAN DEVELOPMENT INDEX diantara negara-negara, 2002
Country
Life Expectancy
Adult Literacy Rate (15 years and above) (%)
Combined Gross Enrollment Rate from Primary to Higher Education (%)
Purchsing Power Parity (US$)
HDI
Singapore
78,0
92,5
87,0
24.040
0,902
Japan
81,5
99,0
84,0
26.940
0,938
Philippine
69,8
92,6
81,0
4.170
0,753
Thailand
69,1
92,6
73,0
7.010
0,768
Malaysia
73,0
88,7
70,0
9.120
0.793
China
70,9
90,9
68,0
4.580
0,745
Indonesia
66,6
87,9
65,0
3.230
0,692
Vietnam
69,0
90,3
64,0
2.300
0,691
India
63,7
61,3
55,0
2.670
0,595
 Sumber : Laporan Pembangunan Manusia, 2004
Text Box: Populasi Angka Keaksaraan  	     jumlah orang melek aksara berumur 15 tahun ke atas x 100
Berumur 15 Tahun ke Atas		total populasi berjumlah 15 tahun ke atas
            Program keaksaraan menjadi salah satu prioritas pengembangan pendidikan dan secara jelas telah disebutkan dalam Rencana Pengembangan Jangka Menengah Nasional (2004-2009). Lagipula hal ini juga ada dalam Rencana Strategis Pengurangan Kemiskinan bahwa program keaksaraan merupakan hal yang penting untuk mengurangi kemiskinan. Dalam konteks Indonesia, keaksaraan didefinisikan sebagai kemampuan untuk membaca dan menulis kalimat sederhana dalam bahasa latin atau bahasa lain serta melakukan perhitungan sederhana. Untuk mengevaluasi pelaksanaan pendidikan keaksaraan, digunakan sebuah indikator keaksaraan. Indikator ini adalah rasio individu berumur 15 tahun ke atas yang melek aksara dibandingkan dengan total populasi orang dewasa (berumur 15 tahun ke atas).
 



            Maka dari itu, adapun isi dari tulisan ini yaitu tentang Keaksaraan Fungsional yang merupakan nama Education For All di Indonesia. Data yang penulis temukan dapat dijadikan sebagai sumber informasi terkait pedoman dalam pelaksanaan pendidikan keaksaraan dasar.
2.3 PERCOBAAN  DAN HASIL
            Keaksaraan sebagai bagian dari Education For All atau pendidikan untuk semua memiliki komponen-komponen yang harus dipenuhi sebagai berikut :
A.     Peserta Didik
Peserta didik dalam program pendidikan keaksaraan adalah individu atau masyarakat yang karena suatu hal mereka tidak memperoleh pendidikan atau putus SD/MI kelas 1-3. Sesuai dengan kesepakatan Dakkar dan Rencana Aksi Nasional Pendidikan Keaksaraan peserta didik  memiliki persyaratan sebagai berikut :
·         Usia 15 – 44 tahun
·         Warga masyarakat buta aksara
·         Warga masyarakat yang putus sekolah tingkat SD/MI 1-3
·         Masyarakat marginal di perkotaan dan pedesaan yang masih buta aksara
·         Masyarakat yang terbatas dengan keterampilan yang dimiliki karena tidak mampu mengembangkannya akibat buta literasi yang dimiliki.

B.     Tutor
Tutor adalah orang yang membelajarkan atau orang yang memfasilitasi proses pembelajaran di kelompok belajar. Tugas tutor pendidikan keaksaraan adalah merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melaksanakan pembimbingan dan pelatihan serta pengabdian kepada masyarakat. Setiap warga masyarakat yang terpanggil jiwanya untuk membantu membelajarkan warga masyarakat yang masih menyandang buta aksara dapat menjadi tutor dengan kriteria sebagai berikut :
·         Berpendidikan minimal SLTA atau sederajat
·         Pernah mengikuti pelatihan pendidikan keaksaraan
·         Bertempat tinggal di lokasi kegiatan/dekat kegiatan belajar yang dilaksanakan
·         Mampu mengelola proses pembelajaran yangs esuai dengan kebutuhan warga belajar
·         Menguasau materi atau bahan ajar yang diajarkan
·         Mampu mengembangkan metode pembelajaran
·         Memiliki tanggung jawab yang tinggi terhadap tugas dan kewajibannya sebagai tutor.

C.     Penyelenggara Program
Penyelenggara program adalah orang atau lembaga yang mengorganisir, mengelola, dan mengadministrasikan kegiatan kelompok pendidikan keaksaraan. Untuk menyelenggarakan kelompok belajar pendidikan keaksaraan dapat dilakukan oleh :
·         Unsur individu yang mempunyai oerhatian terhadap pemberantasan buta aksara;
·         Unsur pemerintah (penilik, TLD, PB SKB, dan Pemerintah Desa)
·         Unsur masyarakat (PKBM, DPD, Pondok Pesantren, Karang Taruna, dll)
Adapun kriteria penyelenggara pendidikan keaksaraan adalah sebagai berikut :
·         Memiliki data buta aksara
·         Memiliki daftar daerah yang masyarakatnya sebagian besar buta aksara
·         Adanya tutor yang memenuhi syarat
·         Mampu melaksanakan program dengan baik
·         Mampu menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan oleh kelompok belajar pendidikan keaksaraan.

D.    Kriteria Kelompok Belajar
·         Setiap kelompok berjumlah 10 -15 orang
·         Setiap kelompok belajar dibimbing oleh satu orang tutor
·         Setiap orang berhak menerima alat-alat dan biaya kegiatan pembelajaran seperti :
ü  Buku pedoman pendidikan keaksaraan
ü  Buku rencana pembelajaran
ü  Buku laporan kemajuan warga belajar
ü  Buku konsultasi peserta didik dan tutor
ü  Biaya penyelenggara kelompok belajar



E.     Sarana dan Prasarana
·         Papan tulis
·         Alat-alat tulis
·         Penerangan
·         Papan nama kelompok
·         Bahan-bahan belajar
F.      Pencapaian Hasil Belajar
Maksud dari pencapaian hasil belajar pada pendidikan keaksaraan ini adalah kompetensi-kompetensi yang dimiliki peserta didik setelah menjalani suatu pengalaman belajar. Kompetensi yang dimaksud adalah kemampuan yang dimiliki seseorang terkait dengan aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan(skills) baik lifeskill maupun softskill, dan aspek nilai, norma (values) yang diaktualisasikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Pencapaian hasil belajar ini harus mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud Indonesia. Dalam hal ini, tutor dapat melakukan evaluasi terkait pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria sebagai berikut :
·         Kompetensi calistung yang dicapai
·         Pengetahuan peserta didik
·         Keterampilan peserta didik
·         Cara berpikir, bersikap, dan bertindak peserta didik

G.    Laporan Hasil Belajar
Laporan hasil belajar pada penilaian pendidikan keaksaraan dapat dilakukan secara periodik dengan menggunakan  penilaian formatif  untuk mengetahui pengetahuan peserta didik sebelum mengikuti pembelajaran pada pendidikan keaksaraan dan penilaian sumatif dengan melihat tingkat pengetahuan yang dimiliki peserta didik setelah mengikuti pembelajaran pendidikan keaksaraan.  Pada kegiatan ini, penilaian harus dilakukan secara objektif, akuntabel, informatif. Hasil penilaian pendidikan keaksaraan dasar oleh pendidik dan satuan pendidikan non formal dilaporkan dalam bentuk nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi yang dicapai oleh peserta didik.
Selanjutnya, penilaian oleh pendidik atau tutor tersebut ditindaklanjuti kembali dengan cara menganalisis tingkat kesukaran, dan kemudahan peserta didik dalam memahami pengetahuan yang diberikan. Peserta didik mendalami keaksaraan yang diberikan apabila peserta didik dinyatakan bebas dari buta aksara; peserta didik mampu memanfaatkan keaksaraannya setelah program pembelajaran selesai; pemeliharaan tingkat keaksaraan peserta didik atau warga belajar telah optimal dilaksanakan.
2.4 PEMECAHAN
Fokus penelitian pada dasarnya adalah masalah yang bersumber pada pengalaman peneliti atau melalui pengetahuan yang diperolehnya melalui keputusan ilmiah maupun keputusan lainnya (Moeloeng, 2001;65).  Fokus masalah dalam penelitian kualitatif bersifat tentratif, artinya penyempurnaan fokus tetap dilakukan sewaktu penelitian sudah berada dilatar penelitian. Adapun penelitian memfokuskan pada :
1.      Bagaimana pengembangan lifeskill education pada warga Wanaraja Garut ?
2.      Apa manfaat yang dirasakan warga belajar setelah mengikuti program lifeskill education pada keaksaraan fungsional ?
Berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
4.      Mendeskripsikan penyelenggaraan program lifeskill education pada keaksaraan fungsional;
5.      Mendeskripsikan pengembangan program lifeskill education pada warga belajar; serta
6.      Mendeskripsikan manfaat program yang diselenggarakan pada warga belajar sebagai program kecakapan hidup yang harus dimiliki oleh setiap warga belajar untuk keberlangsungan hidupnya.
Penelitian yang dilakukan diharapkan dapat diambil manfaatnya sebagai berikut :
1.      Manfaat teoritis dari program pembelajaran ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan lebih kepada  warga masyarakat dalam pengembangan  potensi dan keterampilan terutama lifeskill untuk dijadikan penguat dalam keberlangsungan hidupnya;
2.      Manfaat praktis penelitian adalah bahwa diharapkan penelitian ini dapat dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan, terutama dalam mengelola, membina, dan melaksanakan program Keaksaraan Fungsional bagi penyelenggara serta bermanfaat bagi kelompok belajar keaksaraan fungsional.
Manfaat yang dirasakan oleh warga belajar setelah mengikuti program “lifeskill education” yaitu berupa hasil yang telah dicapai oleh warga belajar dari penyelenggaraan dan pengembangan program Keaksaraan Fungsional yaitu :
a.       Kognitif, warga belajar memiliki kemampuan CALISTUNG dan dapat memanfaatkan kemampuan dalam kehidupan sehari-hari (fungsionalisasi);
b.      Afektif,  kesadaran masyarakat akan pentingnya  pendidikan dengan pembuktian semakin antusiasnya masyarakat yang mengikuti program Keaksaraan Fungsional;
c.       Psikomotorik, dapat membuat keterampilan seperti memanfaatkan barang-barang yang sudah tidak terpakai (daur ulang), keterampilan dalam mengolah ladang seperti pertanian untuk mendirikan usaha mandiri dalam meningkatkan taraf  hidupnya.
Berdasarkan data, serta penjelasan yang telah disampaikan sebelumnya disarankan bagi penyelenggara program Keaksaraan Fungsional agar memberikan materi keterampilan lifeskill yang lebih banyak supaya warga belajar dapat lebih berpikir kritis dan kreatif untuk mengeluarkan berbagai inovasinya dalam meningkatkan taraf hidupnya.



REFERENSI




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Last Desember #2 Dunia yang penuh akan Kejutan

7 TIPS MOTIVASI DIRI "MOVE ON dari GAGAL"

Pembelajaran Transformatif " Emergency Education for Somalia"